Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri

Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Terkait sanksi dari KPI itu sendiri, RCTI telah mengajukan keberatan. Namun menurut Dadang, keberatan itu tidak bisa menghentikan proses sanksi yang sedang berjalan. 

"Bayangkan kalau semua program yang ditegur melakukan keberatan dan prosesnya panjang. Bagaimana program yang sekali tampil atau dua kali tampil? Pada saat sudah diputuskan keberatan tidak diterima, padahal acara sudah berhenti dengan sendirinya. Jadi aspek-aspek ini jadi pertimbangan sehingga KPI berpandangan proses keberatan hak lembaga penyiaran, tidak menghentikan sanksi yang diberikan," paparnya.(zul/jpnn)


JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News