Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB

Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Terkait sanksi dari KPI itu sendiri, RCTI telah mengajukan keberatan. Namun menurut Dadang, keberatan itu tidak bisa menghentikan proses sanksi yang sedang berjalan.
"Bayangkan kalau semua program yang ditegur melakukan keberatan dan prosesnya panjang. Bagaimana program yang sekali tampil atau dua kali tampil? Pada saat sudah diputuskan keberatan tidak diterima, padahal acara sudah berhenti dengan sendirinya. Jadi aspek-aspek ini jadi pertimbangan sehingga KPI berpandangan proses keberatan hak lembaga penyiaran, tidak menghentikan sanksi yang diberikan," paparnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Bimbim Slank Ungkap Kondisi Terkini Bunda Iffet: Tolong Doain
- Jumlah Korban Keracunan Paket MBG di Cianjur Mencapai 165 Siswa
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya