Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB
Terkait sanksi dari KPI itu sendiri, RCTI telah mengajukan keberatan. Namun menurut Dadang, keberatan itu tidak bisa menghentikan proses sanksi yang sedang berjalan.
"Bayangkan kalau semua program yang ditegur melakukan keberatan dan prosesnya panjang. Bagaimana program yang sekali tampil atau dua kali tampil? Pada saat sudah diputuskan keberatan tidak diterima, padahal acara sudah berhenti dengan sendirinya. Jadi aspek-aspek ini jadi pertimbangan sehingga KPI berpandangan proses keberatan hak lembaga penyiaran, tidak menghentikan sanksi yang diberikan," paparnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN