Silon Sulit Diakses Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Ilham Saputra belum bisa memastikan kebenaran informasi yang menyebut sistem informasi pencalonan (Silon) anggota DPR dan DPRD yang dikelola penyelenggara pemilu, sulit diakses.
Hal itu memang sempat dikeluhkan sejumlah partai politik pada KPU.
Parpol sebelumnya diwajibkan mengisi data bakal caleg yang diusung lewat Silon, sebelum secara resmi mendaftarkannya ke KPU pada 4-17 Juli.
"Perlu saya kasih tahu, ada parpol yang akses silon itu dari Kaltim dan bisa. Jadi, kami tidak bisa memastikan apakah betul (sulit diakses)," ujar Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (16/7).
Meski tidak tahu pasti apakah benar ada parpol kesulitan mengakses Silon, Ilham membuka kemungkinan hal itu bisa terjadi.
Antara lain, jika parpol mengunggah foto bacaleg tidak sesuai format yang diminta.
"Pada saat Bimtek (bimbingan teknis) kami sampaikan ke parpol, misalanya foto, kalau formatnya pdf itu (resolusinya) kan besar, sehingga Silon kami enggak bisa menerima. Harusnya kan jpeg," ucapnya.
Ilham lebih jauh mengatakan, dalam hal teknis memang penting dilaksanakan sesuai ketentuan. Agar pelaksanaan pendaftaran bakal calon anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu 2019 berjalan lancar.
KPU telah menambah kapasitas Silon, untuk mengantisipasi sulit diakses saat penggunaan bacaleg parpol meningkat.
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan
- Eksekutif Muda Ini Siap Perjuangan Aspirasi Warga