Silpa DKI Dipastikan Makin Bengkak
“Kalau menggunakan Pergub, mungkin waktunya (evaluasi) satu bulan. Kita bisa kerja cepat dan efektifkan sekian waktu. Awal April sudah ada kepastian penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riadmadji, juga menyatakan hal senada. Saat disinggung jika menggunakan Pergub apakah artinya evaluasi yang dilakukan Kemendagri beberapa waktu lalu, dengan sendirinya gugur, Dodi membantahnya.
“Tidak otomatis gugur. Kemendagri itu kan melakukan evaluasi. Nah nanti prosentasi tentang penggunaan anggaran yang dilakukan sebelumnya, juga berlaku. Misalnya terkait prosentasi biaya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, itu penting dipastikan harus lebih diutamakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) petang, menyerahkan Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS