SiLPA Membengkak, Kepala Daerah Bisa Dituntut
Rabu, 29 April 2015 – 21:15 WIB
“SiLPA membesar jarang ketemu, itu fenomenal. Kalau ditanya apakah ada sanksinya, saya belum bisa menjelaskannya. Perlu melihat aturan-aturannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski belum dapat menjelaskan apakah ada sanksi akan hal tersebut, namun Dodi memastikan Wali Kota tidak dapat sekehendak hati menggunakan SiLPA, meski disebut dalam bentuk program kegiatan. Perlu ada Peraturan Daerah yang mengatur lebih lanjut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Siantar sejak 2010 hingga 2014 yang mencapai Rp 194 miliar, dinilai sangat fenomenal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis