SiLPA Membengkak, Kepala Daerah Bisa Dituntut
Rabu, 29 April 2015 – 21:15 WIB

Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus. Foto: dok.JPNN
“SiLPA membesar jarang ketemu, itu fenomenal. Kalau ditanya apakah ada sanksinya, saya belum bisa menjelaskannya. Perlu melihat aturan-aturannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski belum dapat menjelaskan apakah ada sanksi akan hal tersebut, namun Dodi memastikan Wali Kota tidak dapat sekehendak hati menggunakan SiLPA, meski disebut dalam bentuk program kegiatan. Perlu ada Peraturan Daerah yang mengatur lebih lanjut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Siantar sejak 2010 hingga 2014 yang mencapai Rp 194 miliar, dinilai sangat fenomenal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki