SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Minggu (21/4).
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka dari mulai jam 07.00 sampai dengan 12.00 WIB di dua tempat.
Untuk lokasi SIM keliling Ditlantas Polda Metro Jaya, yang masih melayani masyarakat pada akhir pekan ini, yaitu:
1. Jakarta Timur, bertempat di Jalan Raden Inten, Kalimalang samping MCD Duren Sawit
2. Jakarta Barat, di Jalan Panjeng, depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Di Jakarta Selatan, Pusat, dan Utara tidak ada pelayanan SIM keliling, seperti hari biasa.
Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM keliling, diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Minggu (21/4).
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran