SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Minggu (21/4).
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka dari mulai jam 07.00 sampai dengan 12.00 WIB di dua tempat.
Untuk lokasi SIM keliling Ditlantas Polda Metro Jaya, yang masih melayani masyarakat pada akhir pekan ini, yaitu:
1. Jakarta Timur, bertempat di Jalan Raden Inten, Kalimalang samping MCD Duren Sawit
2. Jakarta Barat, di Jalan Panjeng, depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Di Jakarta Selatan, Pusat, dan Utara tidak ada pelayanan SIM keliling, seperti hari biasa.
Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM keliling, diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Minggu (21/4).
- Imbas Banjir, 1.229 Warga Jakarta Mengungsi, Ada di Ruko Pinggir Jalan
- Warga Jakarta Waspada, Puncak Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 1
- Selaraskan Akademik & Spiritual, Madina Islamic International School Cetak Generasi Unggul
- Rano Karno Berniat Rekrut 1.000 Personel Damkar per Tahun di Jakarta
- BEMSMART23, Dukung Pemberdayaan Siswa di Bidang Olahraga dan Seni
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi