SIM Online, Calo Bakal Habis?
Dalam kesempatan itu, Yuddy mengapresiasi Mabes Polri atas inovasi untuk membangun SIM Online, karena selain dimaksudkan untuk mewujudkan kecepatan dan kemudahan pelayanan, sistem ini juga akan memudahkan dalam pendataan pemilik SIM secara nasional.
Pelayanan SIM Online yang terintegrasi dengan e-KTP akan ikut mendorong sesegera mungkin seluruh penduduk Indonesia mempunyai KTP dan Nomor Induk Kependudukan tunggal. Dengan sinergisitas tersebut maka pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas akan bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
"Dengan telah siap dioperasionalkannya pelayanan SIM online, saya berharap akan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan layanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Online dan Program Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok