Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 24 Juni-24 Juli 2024 untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat.
Metode pengawasan dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu melakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih menyasar pemilih rentan, wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan.
Selain itu, Bawaslu mendirikan posko kawal hak pilih, baik di kantor, media sosial, maupun Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih.
Dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui imbauan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Sebanyak 2.083 imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih, baik melalui media sosial, tatap muka, pamfle/leaflet, koordinasi dan kerja sama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung," papar Lolly dikutip, Minggu (28/7).
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir Coklit pada Rabu (24/7), Lolly mengungkapkan terdapat tiga klaster masalah Coklit.
Pertama, hasil Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan terdapat 3 klaster masalah coklit data pemilih Pilkada 2024 yang menjadi catatan Bawaslu
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi