Simak 5 Keuntungan Melapor Pajak dengan Aplikasi Ini, wah Mudah Banget
jpnn.com, JAKARTA - Teknologi makin canggih dengan adanya aplikasi pajak online. Otoritas pajak memberikan kemudahan administrasi maupun pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak.
Saat ini, terdapat beberapa aplikasi pajak online yang dapat membantu wajib pajak dalam melakukan kewajibannya itu.
Pajak online disediakan oleh Dirjen Pajak atau pihak lain yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak.
Tujuannya ialah mengadakan pelayanan dan transaksi elektronik terkait perpajakan.
Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya di antaranya yaitu:
- e-Registration, guna memudahkan Wajib Pajak yang ingin mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan perubahan data Wajib Pajak.
- e-Billing, guna membuat ID Billing sebagai syarat pembayaran pajak.
- e-Filing, guna melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik itu SPT Tahunan maupun SPT Masa.
- e-Bupot, guna membuat Bukti Pemotongan, membuat dan melaporkan SPT Masa PPh 23/26.
- e-Faktur, guna membuat SPT Masa PPN.
- Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pajak Online
Dengan adanya aplikasi pajak online, wajib pajak tidak perlu mendatangi KPP dan mengantri.
Apalagi saat pandemi Covid-19 dimana pertemuan tatap muka dibatasi.
Aplikasi pajak online memberikan kemudahan dalam hal administrasi perpajakan.
Simak lima keuntungan melapor pajak dengan aplikasi Klikpajak. Pembayaran menjadi lebih mudah
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
- Tompi Jengkel Dipanggil Petugas Pajak Gegara Konten Atta Halilintar, Waduh
- IWPI Mempererat Solidaritas Antara Wajib Pajak Indonesia
- Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak