Simak, Angka-angka Ganti Rugi dan Santunan Korban Penyerangan Polsek Ciracas
Jumat, 04 September 2020 – 07:36 WIB
![Simak, Angka-angka Ganti Rugi dan Santunan Korban Penyerangan Polsek Ciracas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/29/satu-unit-mobil-minibus-milik-warga-sipil-dirusak-sekelompok-orang-tidak-dikenal-beberapa-saat-sebelum-penyerangan-mapolsek-ciracas-sabtu-298-dini-hari-foto-antaraandi-firdaus-95.jpg)
Satu unit mobil minibus milik warga sipil dirusak sekelompok orang tidak dikenal, beberapa saat sebelum penyerangan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8) dini hari. Foto: ANTARA/Andi Firdaus
Korban juga dijanjikan berhak atas santunan yang jumlahnya dihitung berdasarkan kerusakan barang atau luka yang dialami.
"Kemudian biaya rumah sakit seperti apa, traumanya itu tadi, trauma fisiknya. Artinya secara psikologis, itu yang luka-luka itu dikasih Rp2,5 juta," kata Dudung.
Hingga saat ini, tercatat sudah 76 orang yang terdaftar mengajukan ganti rugi ke Posko Laporan Masyarakat sejak dibuka pada Senin (31/8). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
TNI AD memberikan ganti rugi dan santunan kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan Polsek Ciracas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Pembangunan Kodam Baru, Jenderal Maruli: Tahun Ini Terealisasi
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Pembentukan Kodam & Ratusan Batalion Baru Bukan untuk Militerisme, Rakyat Akan Sangat Terbantu
- Karmina Ubur-Ubur Ikan Lele ala Jenderal Maruli
- Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis