Simak Baik-Baik, Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai di Wilayah DKI Jakarta

Simak Baik-Baik, Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai di Wilayah DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI. Fpto: Humas Bank DKI

Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 kepada warga Ibu Kota mulai Selasa (12/1) dengan dilakukan secara bertahap dan diharuskan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Para penerima manfaat program BST tersebut mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp300.000 per Kepala Keluarga (KK) selama empat bulan yang akan diberikan pada bulan Januari hingga April 2021 mendatang.

"BST di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI untuk sebanyak 750.000 KK, yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK dan disalurkan ke Rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, Rabu (13/1).

Penyaluran BST di Jakarta, kata Herry, dilakukan kepada 1.055.216 kepala keluarga (KK) penerima manfaat mulai Januari tahun 2021 secara bertahap


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News