Simak Baik-baik, Ini Cerita Sebenarnya Soal Anggota Polri Tembak Prajurit TNI Di Lubuk Linggau
Senin, 16 November 2015 – 06:28 WIB

Ilustrasi police line. Foto: Istimewa
JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa benar pada tanggal 13 November 2015 telah terjadi aksi penembakan terhadap Prajurit TNI dari Detasemen Intelijen Kodam III/Siliwangi oleh anggota Buser Polres Muara Enim di wilayah Lubuk Linggau hingga dua Prajurit TNI luka-luka yaitu Kapten Chb Edi, terkena tembak di bagian perut kanan dan Serda Denden terkena tembak di bagian paha.
"Dalam peristiwa tersebut, benar bahwa anggota tersebut bersama rekannya dalam satu tim sebanyak delapan orang di bawah pimpinan Kapten Edi, sedang melaksanakan tugas satuan dengan di lengkapi surat perintah, dalam rangka melaksanakan pengejaran terhadap pelaku pencurian mobil milik Puskopad Kodam III/Siliwangi yang dicuri dan di jual kepada komplotan penadah mobil curian di wilayah Lampung," kata Jenderal Gatot Nurmantyo, dalam rilisnya, Minggu (15/11).
Panglima TNI menjelaskan, sebelumnya Satuan Den Intel Kodam III/Siliwangi telah melakukan langkah-langkah, antara lain membuat laporan kepolisian tentang hilangnya kendaraan tersebut ke Polrestabes Bandung, kemudian membantu mencari dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil tersebut bernama Yudas di Jl. Otista Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selanjutnya melakukan koordinasi awal dengan unit Intel Kodim Lubuk Linggau, untuk melakukan penjajakan terhadap lokasi keberadaan mobil curian.
Baca Juga:
JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa benar pada tanggal 13 November 2015 telah terjadi aksi penembakan terhadap
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- UU TNI Hasil Revisi, Ikhtiar Positif demi Penguatan Pertahanan NKRI
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara