Simak Baik-Baik, Logo Halal Indonesia Menyerupai Kubah Masjid
jpnn.com, JAKARTA - Bentuk logo halal Indonesia yang diumumkan Kementerian Agama menuai polemik.
Namun, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memutuskan memilih bentuk label halal seperti itu sudah melalui pertimbangan yang matang.
Label halal baru itu berbentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Apa alasannya? Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang dihubungi JPNN.com pada Senin (14/3) menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan cukup panjang.
Semua aspek diperhitungkan salah satunya agar logo halal Indonesia ini menonjol, elegan, estetis, dan bisa diterima semua kalangan termasuk milenial yang kini sangat peduli dengan kehalalan suatu produk.
"Jadi, ada bentuk bulat, kotak, dan lainnya," kata Aqil Irham.
Dia membantah tuduhan yang menyebut ada intervensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penetapan logo halal Indonesia tersebut.
Semua murni hasil pembahasan tim dan kemudian ditetapkan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Bentuk logo halal Indonesia atau label halal baru disebut menyerupai atu mirip dengan kubah masjid, silakan cermati ya.
- Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI
- Itjen Kemenag dan BPJPH Berkolaborasi Inisiasi Pengawasan Berbasis CACM
- KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH