Simak Baik-Baik, Logo Halal Indonesia Menyerupai Kubah Masjid
Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.
Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
Hal itu kata Aqil, sejalan dengan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
"Kalau disimak baik-baik, logo halal Indonesia juga menyerupai kubah masjid," ucapnya.
Mengenai warna ungu di logo halal, Aqil Irham menjelaskan merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.
Selain ungu sebagai warna utama label, ada juga hijau toska sebagai warna sekundernya.
Warna hijau toska mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. (esy/jpnn)
Bentuk logo halal Indonesia atau label halal baru disebut menyerupai atu mirip dengan kubah masjid, silakan cermati ya.
- Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI
- Itjen Kemenag dan BPJPH Berkolaborasi Inisiasi Pengawasan Berbasis CACM
- KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH