Simak! Batas Wilayah DKI Jakarta telah Bertambah di Sini

Simak! Batas Wilayah DKI Jakarta telah Bertambah di Sini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Batas wilayah DKI Jakarta bertambah lima hektare. Pasalnya, lahan yang sebelumnya masuk di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi kini sudah diserahkan administrasi pemerintahannya ke Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Serah terima ini dilakukan antara Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyaksikan serah terima itu. 

Rahmat mengatakan, peralihan sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2015. Itu sebabnya, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi harus mengembalikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Setelah dilihat tata ruangnya (ternyata) milik DKI, berdasarkan permen 36, kami kembalikan. Luasnya lima hektare kalau tidak salah," kata Effendi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/5).

Effendi menyatakan, apabila rencana Ahok untuk membangun tandon atau tempat penampungan air di dekat kawasan itu akan menguntungkan pihak Bekasi.

"Pak Gubernur yang bikin nanti manfaatnya ke kami, karena itu kali Sunter, terus ke Halim. Itu kan sodetannya berbatasan dengan kami," ucap Effendi.

Effendi menjelaskan, lahan seluas lima hektare itu, saat ini tidak dihuni oleh warga Bekasi. Dalam kesempatan ini juga diserahkan data normatif objek dan subjek pajak. 

"Ada 35 objek pajak. Tidak ada (bangunan), perbatasan langsung. Pemilik ada tapi warga enggak ada, bukan mustahil dua tahun lagi akan penuh di situ perkembangan luar biasa," ungkap Effendi.(gil/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News