Simak! Begini Aturan PPKM Terbaru di Luar Jawa dan Bali
Khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
Kapal berbendera asing bisa dilakukan melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.
Pada kesempatan yang sama, Safrizal berharap kebijakan vaksinasi booster untuk syarat mudik mampu mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Sebab, vaksinasi booster secara nasional saat ini masih di bawah 10 persen.
Kemendagri terus mendorong kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda untuk melakukan inovasi dan kolaborasi agar capaian vaksinasi terus meningkat.
"Melalui capaian vaksinasi yang terus meningkat, maka paralel dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan semakin menggeliatnya aktivitas perekonomian masyarakat," tandas Safrizal. (mcr9/jpnn)
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan perubahan aturan tentang PPKM di luar Jawa dan Bali.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo