Simak! Begini Aturan PPKM Terbaru di Luar Jawa dan Bali

Khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
Kapal berbendera asing bisa dilakukan melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.
Pada kesempatan yang sama, Safrizal berharap kebijakan vaksinasi booster untuk syarat mudik mampu mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Sebab, vaksinasi booster secara nasional saat ini masih di bawah 10 persen.
Kemendagri terus mendorong kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda untuk melakukan inovasi dan kolaborasi agar capaian vaksinasi terus meningkat.
"Melalui capaian vaksinasi yang terus meningkat, maka paralel dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan semakin menggeliatnya aktivitas perekonomian masyarakat," tandas Safrizal. (mcr9/jpnn)
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan perubahan aturan tentang PPKM di luar Jawa dan Bali.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka