Simak, Begini Cara Klaim Listrik Gratis PLN
jpnn.com - Pemerintah memberikan listrik gratis melalui PLN untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
PLN memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA (bersubsidi).
Ada dua cara untuk klaim listrik gratis PLN yakni melalui website resmi www.pln.co.id atau bisa lewat Whatsapp di nomor 08122-123-123.
Bagi penerima manfaat listrik gratis yang belum tahu cara klaim token gratis, berikut langkah-langkahnya.
Sebelum login di www.pln.co.id, pastikan dulu apakah listrik kamu berdaya 450 VA atau 900 VA (bersubsidi) atau tidak.
Di luar itu, kamu (pelanggan rumah tangga) tidak berhak mendapat keringanan atau listrik gratis dari PLN.
Listrik gratis ini berlaku 6 bulan sejak April sampai September 2020. Nah, selain pelanggan 450 VA (rumah tangga), pelanggan PLN lainnya di bidang Industri atau usaha juga mendapat listrik gratis.
Yang mendapat listrik gratis adalah Industri Kecil I1/450 VA dan Bisnis Kecil B1/450 VA. Kedua pelanggan tersebut mendapatkan listrik gratis dari mulai Mei sampai Oktober 2020.
PLN memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- PLN IP Launching Pabrik Solar Panel Berkapasitas 1GWp di Kendal, Terbesar di Indonesia
- Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka
- Terapkan Berbagai Inovasi untuk Menekan Emisi, PLN Indonesia Power Diakui Internasional
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera
- Industri Nikel di Indonesia Makin Mantap Gunakan Energi Bersih