Simak, Begini Cara Klaim Listrik Gratis PLN
jpnn.com - Pemerintah memberikan listrik gratis melalui PLN untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
PLN memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA (bersubsidi).
Ada dua cara untuk klaim listrik gratis PLN yakni melalui website resmi www.pln.co.id atau bisa lewat Whatsapp di nomor 08122-123-123.
Bagi penerima manfaat listrik gratis yang belum tahu cara klaim token gratis, berikut langkah-langkahnya.
Sebelum login di www.pln.co.id, pastikan dulu apakah listrik kamu berdaya 450 VA atau 900 VA (bersubsidi) atau tidak.
Di luar itu, kamu (pelanggan rumah tangga) tidak berhak mendapat keringanan atau listrik gratis dari PLN.
Listrik gratis ini berlaku 6 bulan sejak April sampai September 2020. Nah, selain pelanggan 450 VA (rumah tangga), pelanggan PLN lainnya di bidang Industri atau usaha juga mendapat listrik gratis.
Yang mendapat listrik gratis adalah Industri Kecil I1/450 VA dan Bisnis Kecil B1/450 VA. Kedua pelanggan tersebut mendapatkan listrik gratis dari mulai Mei sampai Oktober 2020.
PLN memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga