Simak, Begini Pendapat Ahli Pidana soal Kebakaran Gedung Kejagung
Senin, 01 Maret 2021 – 21:28 WIB
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (1/3)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini
- Ahli Pidana Singgung soal Kesesatan Fakta di Sidang Kebakaran Gedung Kejagung
- Sidang Lanjutan Kebakaran Gedung Kejagung, Kuasa Hukum Terdakwa: Sesat!
- Saksi Sebut Tidak Ada Mandor saat Gedung Kejagung Terbakar
- Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Saksi dari JPU
- Simak, Saksi Ahli JPU Beberkan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung