Simak, Begini Pesan Penting Said Aqil Siroj di Hari Santri Nasional

Simak, Begini Pesan Penting Said Aqil Siroj di Hari Santri Nasional
Suasana Hari Santri Nasional di Kampus Unusia, Parung, Bogor, Jawa Barat. Foto: dokumen pribadi untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, 22 Oktober menjadi hari istimewa untuk santri se-Indonesia. Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo.

Perayaan Hari Santri Nasional 2019, hari ini dilaksanakan di Kampus Unusia, Parung, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut sekaligus dalam rangka peresmian penggunaan Kampus Unusia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj dan Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dan Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma meresmikan penggunaan Kampus Unusia.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para tokoh NU, dan relawan Tzu Chi lainnya. Dalam Hari Santri Nasional 2019 ini, mengusung tema “Santri Unggul Indonesia Makmur”.

Sebagai inspektur upacara, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengungkapkan, peran santri dan pesantren sangat besar dan menjadi sentral dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Menurutnya, keberadaan pesantren jauh lebih dahulu dibandingkan lembaga pendidikan lainnya.

Langkah yang diambil pesantren dalam berdakwah dengan cara menghormati kebudayaan setempat, pergaulan yang baik, dan bukan sebaliknya dengan kekerasan, Islam Nusantara dapat tersebar secara luas dengan menyebarkan hal yang baik.

"Jadi pesantren berjasa mencerdaskan bangsa Indoensia jauh sebelum berdirinya lembaga pendidikan yang lain. Ini diakuai oleh Pendiri Budi Utomo, Sutomo," ungkap Kiai Said.

Dalam menjaga kehidupaan berbangsa dan bernegara, NU menetapkan bahwa Indonesia bukan negara agama atau suku, melainkan negara damai. Indonesia berdiri di atas konstitusi yang disepakati bersama sehingga semua warga bangsa dapat hidup bersama dan damai.

Hari ini, 22 Oktober menjadi hari istimewa untuk santri se-Indonesia. Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News