Simak, Begini Catatan KMHDI Buat Pemerintah pada Tahun 2022
jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memberikan catatan kristis kepada pemerintah awal tahun 2022.
Catatan tersebyt terakit sejumlah persoalan yang muncul pada tahun 2021 yang harus dievaluasi dan dibenahi oleh pemerintah pada tahun 2022.
“Tidak bisa dipungkuri bahwa bangsa Indonesia masih punya catatan dan PR besar yang masih belum terselesaikan hingga 2021. Hal inilah yang perlu dievaluasi serta dibenahi oleh pemerintah pada tahun 2022 ini,” kata Ketua Presidium KMHDI I Putu Yoga Saputra dalam siaran pers pada Sabtu (1/1/2022).
Menurut Yoga Saputra, KMHDI memberikan catatan bidang hukum. Dia mengutip survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat mayoritas responden menilai negatif kondisi penegakan hukum dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data tersebut, kata dia, persepsi negatif dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia masih tinggi. Di antaranya soal kelanjutan proses hukum terhadap kasus penistaaan agama.
Oleh karena itu, menurut Yoga Saputra, tidak heran jika masih tinggi persepsi negatif dan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Padahal, di mata hukum semua adalah sama tanpa ada melihat latar belakang dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” ujar Yoga Saputra.
Selain bidang hukum, KMHDI juga menyoroti aspek politik dan demokrasi. Yoga Saputra menyebut indeks demokrasi Indonesia beberapa tahun belakangan mengalami kemunduran.
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memberikan catatan kristis kepada pemerintah awal tahun 2022.
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina