Simak Catatan Bamsoet Terkait Kripto, Pajak, Kepastian Hukum, dan Konsumen
Senin, 21 Februari 2022 – 11:23 WIB
Kedua, memberikan pemahaman mengenai transaksi sistem pembayaran dalam industri robot trading dan aset kripto.
Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses bisnis dari industri robot trading dan aset kripto serta pemahaman mengenai modus-modus penipuan berkedok robot trading dan aset kripto.
''Karena itu, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK secepatnya merumuskan kerangka kebijakan yang komprehensif untuk kepastian hukum di bidang ekonomi yang serbadigital,'' tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah menjadikan pertumbuhan masif pasar kripto dalam negeri sebagai momentum percepatan transformasi ekonomi digital
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bitget Capai Volume Perdagangan & Trader Aktif Harian Tertinggi di Tengah Kenaikan Pasar
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi