Simak, Catatan Kritis dan Rekomendasi FSGI pada Momen Hardiknas 2021

Simak, Catatan Kritis dan Rekomendasi FSGI pada Momen Hardiknas 2021
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan catatan kritis dan rekomendais terkait penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi sejak 2020 – 2021.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyampaikan catatan tersebut pada momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Minggu, 2 Mei 2021.

FSGI  menilai Kemendikbud seperti kehabisan akal untuk menghadapi kendala belajar dari rumah  (BDR) atau PJJ selama masa pandemi covid-19, meskipun serangkaian kebijakan telah dibuat, namun hingga April 2021 tampaknya belum menunjukkan hasil sebagaimana di harapkan.

“Angka putus sekolah bertambah dan peserta didik dari keluarga miskin nyaris tidak terlayani karena ketiadaan alat daring. Kekeliruan dari awal adalah Kemdikbud menjadikan BDR menjadi PJJ daring yang bertumpu pada internet, padahal disparitas digital sangat lebar antar daerah di Indonesia,” ujar Heru Purnomo.

Menurut Heru, FSGI menilai Program Belajar Dari Rumah (BDR) tidak efektif karena terlalu bertumpu kepada internet sehingga kebijakan yang dibuat adalah pemberian bantuan kuota pada pendidik dan peserta didik.

Namun, pemberian bantuan kuota tidak disertai dengan pemetaan kebutuhan kuota yang beragam. Selain itu peserta didik dari keluarga miskin yang tidak memiliki gawai dan wilayah blank spot tidak dapat menikmati bantuan kuota internet dan mereka tetap saja tidak terlayani PJJ.

FSGI juga menilai kegagalan dalam menangani dampak buruk BDR atau PJJ justru  melakukan relaksasi SKB 4 Menteri yang akan membuka sekolah tatap muka serentak pada Juli 2021 di tengah pandemic covid 19 belum mampu dikendalikan oleh pemerintah.

Heru menilai Kemendikbud seolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebagai cara ampuh mengatasi permasalahan pendidikan di masa pandemi.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan catatan kritis dan rekomendais terkait penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi sejak 2020 – 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News