SIMAK! Cerita Fahri saat Dia Dipanggil Presiden PKS
Tentu, mantan anggota Komisi III DPR itu menyangsikan alasan pengaduan tersebut. Sebab, apa yang disampaikan ke publik yang kerap dengan nada keras dan kritis merupakan adat ketimurannya sejak lahir.
Apalagi, sebagai anggota DPR, ia dilindungi undang-undang untuk menyatakan atau berbicara soal pendapatnya di ranah publik.
Karena itu, ia menegaskan, pemecatan dirinya bukanlah persoalan partai. "Ini permintaan pribadi, saya tidak melihat masalah partai di sini," serunya.
Fahri menambahkan, sentimen pribadi itu muncul sejak Sohibul menjadi presiden PKS. Terbukti, sejak kepemimpinan baru, dirinya dilepas dari struktur kepartaian, padahal sebelumnya selalu mendapat kursi di kepengurusan.
Namun, kata Fahri, beralasan karena tidak boleh rangkap jabatan.
"Saya tenang (dengan alasan itu). Tapi sekarang, ini tiba-tiba mau dihabisi sehabis-habisnya. Ini ada apa," tutup Fahri. (dna/JPG/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan