SIMAK Deh, Pesan Bunda untuk Ketua DPD Pengganti Irman
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPD RI Irman Gusman, pasca terjerat operasi tanggkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap impor gula.
Sidang pemilihan Ketua DPD RI penganti Irman, dipimpin Pimpinan Sementara (anggota DPD tertua) Maimanah Umar dan Wakil Pimpinan Sementara Riri Damayanti (anggota termuda).
Maimanah Umar adalah salah satu dari empat anggota DPD RI asal Provinsi Riau. Ia sering disapa Bunda oleh sesama anggota DPD yang muda.
Selanjutnya, Maimanah dan Riri menanda tangani berita acara keputusan dan secara resmi menyerahkan palu sidang kepada pimpinan baru terpilih, Mohammad Saleh.
Namun, sebelum menyerahkan palu sidang, Maimanah berpesan kepada Ketua DPD RI yang baru agar dapat mengemban tugas dengan baik dan meningkatkan kinerja DPD ke depan.
"Pimpinan DPD terpilih dapat memimpin dan meningkatkan kinerja kelembagaan DPD dalam mengemban tugas konstitusional, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah," Maimanah Umar seperti rilis Humas DPD.
Setelah menerima palu sidang, Ketua DPD RI terpilih Mohammad Saleh langsung memimpin sidang untuk pertama kalinya. Dia mengucapkan terima kasih kepada rekan senator yang telah memberikan keprcayaan kepada dirinya menjadi Ketua DPD RI.
“Dinamika yang terjadi menjadi akan semakin meningkatkan kerja sama kita dalam memperkuat posisi kelembagaan DPD RI dalam memperjuangan kepentingan rakyat dan daerah," tegasnya saat memimpin sidang untuk pertama kalinya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPD RI Irman
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah