Simak! Dua Versi Perlakuan Polisi Terhadap Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa selama ini sudah memperlakukan Jessica Kumala Wongso dengan baik. Kabid Humas Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, sejauh ini pihak penyidik objektif dalam menangani Jessica, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ga ada menekan," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).
Beda pendapat dengan pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto. Menurut Yudi, polisi kerap menekan Jessica. Bahkan, Yudi tak sungkan menyebut, bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, memaksa kliennya untuk mengaku membunuh Mirna. Jessica akan diberikan keringanan hukuman penjara demi memberi keterangan, bahwa Jessica lah pembunuh Mirna.
"Dia dipaksa Krishna untuk mengaku. Kalau ga mengaku diancam bisa dihukum mati," ujar Yudi saat dikonfirmasi.
Bahkan kata Yudi, dia memiliki saksi yang melihat perlakuan Krishna tersebut.
Soal ini, Kombes Iqbal juga punya tangkisan. Menanggapi pernyataan Yudi, Iqbal mengatakan hal itu merupakan strategi pengacara untuk menjatuhkan nama baik kepolisian.
Kendati demikian, Iqbal mengaku, bahwa polisi juga punya strategi khusus untuk meraup pernyataan Jessica demi memberi keterangan, bahwa Jessica lah pembunuh Mirna.
"Pengacara jelas membela klien. Itu strategi pengacara. Penyidik juga punya strategi dong. Tidak ada kewajiban kami membuka," terangnya. (mg4/boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa selama ini sudah memperlakukan Jessica Kumala Wongso dengan baik. Kabid Humas Kombes Mohammad Iqbal mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Polisi Diserang Remaja Pelaku Tawuran Pakai Celurit
- Miris, 7 Pemotor Bersenjata Tajam yang Ditangkap di Pekanbaru Masih Bocah Ingusan
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan