Simak Hanya di Sini! Menteri Yuddy Beri Pencerahan Kasus Bu Risma

Simak Hanya di Sini! Menteri Yuddy Beri Pencerahan Kasus Bu Risma
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok/JPNN.com

Pekan lalu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengumumkan menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Risma yang dijerat dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan penampungan sementara pedagang di Pasar Turi. (esy/jpnn)


JAKARTA - Kasus yang menimpa mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismamaharani mendapat komentar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News