Simak Imbauan Penting dari Satgas Covid-19 Soal Ibadah pada Idulfitri
Selasa, 11 Mei 2021 – 17:14 WIB
"Silaturahmi dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat," kata Prof Wiku.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan kebijakan terkait waktu operasional tempat wisata yang diperkirakan akan dipadati pengunjung.
Wiku menjelaskan seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye akan ditutup, sedangkan tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau akan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan hijau untuk berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung," ujarnya. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Covid-19 menjelaskan aturan tentang pelaksanaan kegiatan ibadah pada Hari Raya Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Memburuk, Jangan Lupa Pakai Masker
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen