Simak Info Terkini Ibadah Haji dari Kemenag, Termasuk soal Ongkos

jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir menyatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1442 H/2021 belum ditetapkan dan masih akan dibahas dalam rapat panitia kerja.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Khoirizi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/4).
Dia menyebut hingga saat ini Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa menetapkan berapa besaran biaya haji tahun ini.
Angka yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (6/4) hanya skenario atau gambaran semata.
Menurut Khoirizi, pembahasan ongkos haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji saat pandemi Covid-19.
Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
Oleh karena itu, pembahasan ongkos haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif. Mulai kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," ucap Khoirizi.
Dirjen PHU Kemenag Khoirizi H Dasir sampaikan info terbaru soal pelaksanaan ibadah haji 2021, Rabu (7/4).
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi
- HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah