Simak Informasi dari Pak Luhut Soal Efektifnya Larangan Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut larangan mudik mulai berlaku efektif pada 24 April 2020.
Kemudian, penerapan sanksi terkait pelarangan mudik mulai ditegakkan pada 7 Mei.
"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun, untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (21/4).
Larangan mudik ini sendiri setelah pemerintah melihat hasil survei Kementerian Perhubungan.
Tercatat, sebanyak 24 persen warga yang masih bersikeras mudik, meskipun sudah ada imbauan pemerintah tetap di rumah.
Pemerintah, kata Luhut, tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk masuk atau keluar Jabodetabek setelah muncul larangan mudik.
Namun, arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek masih diperbolehkan.
Di sisi lain, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya.
Di sini Anda bisa tahu kapan larangan mudik mulai diberlakukan. Pak Luhut juga menyinggung soal strategi militer.
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- ASPAKI Gelar Munas ke-3, Dibuka Pak Luhut
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak