Simak ini 10 Jati Diri KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
6. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah, dan warga negara Indonesia di luar negeri walau tidak ada hubungan struktural organisatoris, namun kami berkewajiban moral untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.
7. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dan jejaringnya berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.
8. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.
9. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia membagi struktur organisasi kepada:
A. Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil, dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif kolegial memimpin gerakan sesuai jati dirinya.
B. Komite Eksekutif, terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium, berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan Dewan Deklarator, dan membentuk serta mengoordinasi divisi-divisi
C. Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional, yang melaksanakan kerja atau aksi di bawah koordinasi presidium.
D. Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja atau aksi sesuai bidangnya masing-masing.
Inilah 10 jati diri KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
- LaNyalla Didatangi Perwakilan Parpol, Ada Bom Waktu di Pemilu 2024?
- Sama Sulit
- Giring Diduga Sindir Anies Baswedan, Ahmad Yani Beri Komentar Menohok
- KAMI: Pemerintah Tidak Aspiratif Sebelum Omnibus Law Menjadi Undang-Undang
- Hakim Kembali Tunda Sidang Perkara Ujaran Kebencian Petinggi KAMI Jumhur Hidayat
- Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Melapor ke Komisi Yudisial