SIMAK! Ini 7 Sikap Tegas Pemerintah Menyikapi Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Enam, ujar dia, selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas undang-undang tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai konstitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan kepala daerah sebagai delegasi perundang-undangan.
"Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Mahfud.
Tujuh, kata Mahfud, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkistis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.
"Saya ulangi, tujuh, sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkistis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.
Pernyataan resmi pemerintah itu ditandatangi Muhammad Mahfud MD selaku Menko Polhulkam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara,
Marsekal TNI Hadi selaku Panglima TNI Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah akan menindak tegas melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkistis saat demo tolak RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!