Simak! Ini Cara Membayar Pajak Lewat Aplikasi Gojek

Simak! Ini Cara Membayar Pajak Lewat Aplikasi Gojek
Fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek. Foto : Dok. Gojek

Lebih lanjut Budi memerinci tata cara membayar PBB dan pajak retribusi menggunakan GoTagihan, antara lain.

1. Buka Aplikasi Gojek.

2. Pilih menu GoTagihan.

3. Pilih Kategori Public Services. 

4. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau icon Retribution untuk pembayaran retribusi.

5. Sertakan nomor ID atau nomor tagihan.

6. Lakukan konfirmasi.

7. Masukkan PIN Rahasia GoPay.

Fitur GoTagihan dalam aplikasi Gojek mulai hari ini bisa digunakan untuk membayar pajak dan retribusi bagi masyarakat DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News