Simak! Ini Cara Membayar Pajak Lewat Aplikasi Gojek
Rabu, 23 September 2020 – 23:52 WIB

Fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek. Foto : Dok. Gojek
8. Setelah pembayaran berhasil swipe-up untuk melihat detail pembayaran.
"Kami berharap kerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," pungkas Budi. (mcr2/jpnn)
Fitur GoTagihan dalam aplikasi Gojek mulai hari ini bisa digunakan untuk membayar pajak dan retribusi bagi masyarakat DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- POLYTRON & Gojek Kolaborasi Luncurkan 'Pengemudi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan'
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian
- PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek