Simak! Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM di Luar Jawa dan Bali
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:22 WIB

Kemendagri menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di luar Jawa dan Bali. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Sabu Raijua
Kalimantan Barat: Kabupaten Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kayong Utara.
Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Gunung Mas.
Kalimantan Selatan: Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kalimantan Timur: Kabupaten Penajam Paser Utara
Kalimantan Utara: Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Sulawesi Utara: Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Sulawesi Tengah: Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Laut.
Kemendagri menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di luar Jawa dan Bali.
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka