Simak, Ini Esensi Kritik Amien Rais soal Bagi-bagi Sertifkat

Simak, Ini Esensi Kritik Amien Rais soal Bagi-bagi Sertifkat
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais bersama putranya, Hanafi Rais (kanan) dan ekonom Dradjad H Wibowo (kiri) dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/6) guna mengklarifikasi aliran uang korupsi alkes. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo menyatakan, kritik Amien Rais atas bagi-bagi sertifikat tanah ala Presiden Joko Widodo bukannya tanpa dasar. Menurut Dradjad, kritik yang dilontarkan mantan ketua umum PAN itu justru demi mengingatkan pemerintah agar melakukan langkah yang lebih konkret dalam reformasi agraria.

“Kritik Pak Amien sebenarnya lebih menekankan pada program pertanahan yang riil, yaitu reforma agraria yang konkret berdasarkan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Dradjad, Selasa (20/3).

Merujuk Pasal 33 UUD 1945 maka cabang-cabang produk si yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Selain itu, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dandipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dradjad menegaskan, kritik dari seniornya di PAN itu agar sumber daya tanah di Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurutnya, tanah beserta kandungannya merupakan salah satu modal utama ekonomi.

“Pemerintah diwajibkan oleh Pasal 33 UUD 1945 untuk menjamin agar tanah sebagai modal ekonomi nasional dikelola berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” cetus mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu.

Lebih lanjut Dradjad mengatakan, Amien sebagai ketua MPR 1999-2004 tahu betul amendemen UUD 1945. Karena itu, kata mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut, Amien sebagai pelopor reformasi pasti selalu merujuk konstitusi.

Menurut Dradjad, esensi kritik pendiri PAN itu untuk mengingatkan apakah kebijakan agraria nasional sudah berjalan sesuai amanat konstitusi. Sebab, ada ketimpangan dalam penguasaan tanah.

“Jadi Pak Amien melihat program bagi-bagi sertifikat itu bukan langkah kongkret untuk menyelesaikan masalah-masalah di atas. Itu esensi kritik berliau,” pungkas Dradjad.(ara/jpnn)


Dradjad H Wibowo mengatakan, kritik Amien Rais soal bagi-bagi sertifikat tanah untuk mengingatkan pemerintah agar lebih konkret dalam reforma agraria.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News