Simak Ini! Kabar Baik Terkait Pemekaran dari Kemendagri
Sabtu, 20 Februari 2016 – 04:10 WIB
"Konsultasi dengan DPR yang didahulukan yang warisan masa lalu. Masa Ampres sudah ada tapi disingkirkan. Tapi kalau ditanya apakah yang paket 87 RUU DOB itu sudah seluruhnya memenuhi syarat, ya kami belum tahu. Nanti dikaji dari aturan. Jadi pasti direview kembali," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merampungkan pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Disain Besar Penataan Daerah (Disertada),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!