Simak! Ini Kebijakan Kemendikbudristek soal Pembelajaran di Masa PPKM Darurat
Kamis, 15 Juli 2021 – 21:05 WIB
Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), M. Bakrun menambahkan bahwa di masa pandemi Covid-19 kementerian telah menghadirkan kurikulum khusus yang membantu sekolah menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna dengan memperhatikan kondisi masing-masing sekolah.
Pembelajaran produktif pada SMK tetap berlangsung melalui beragam terobosan yang dilakukan sekolah.
Misalnya pelaksanaan praktik kerja lapangan yang bisa digantikan dengan pemberian tugas atau tantangan proyek tertentu pada kelompok siswa dengan bimbingan guru dan praktisi dari industri. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek meminta pembelajaran di tahun ajaran baru tetap mengacu pada SKB dan aturan PPKM Darurat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Satu Dekade, Kemendikbudristek Sebut Pembangunan Pendidikan Makin Berdampak & Bermanfaat