Simak! Ini Kebijakan Kemendikbudristek soal Pembelajaran di Masa PPKM Darurat

Simak! Ini Kebijakan Kemendikbudristek soal Pembelajaran di Masa PPKM Darurat
Pendaftaran siswa baru (sebelum pandemi covid-19). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), M. Bakrun menambahkan bahwa di masa pandemi Covid-19 kementerian telah menghadirkan kurikulum khusus yang membantu sekolah menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna dengan memperhatikan kondisi masing-masing sekolah. 

Pembelajaran produktif pada SMK tetap berlangsung melalui beragam terobosan yang dilakukan sekolah.

Misalnya pelaksanaan praktik kerja lapangan yang bisa digantikan dengan pemberian tugas atau tantangan proyek tertentu pada kelompok siswa dengan bimbingan guru dan praktisi dari industri. (esy/jpnn)

Kemendikbudristek meminta pembelajaran di tahun ajaran baru tetap mengacu pada SKB dan aturan PPKM Darurat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News