Simak, Ini Lanjutan Kisah Pilu Nenek Daminah yang Digugat Tiga Anak dan Cucu Gara-gara Tanah
jpnn.com, BANYUASIN - Tiga anak yang menggugat orang tua kandungnya, Hj Daminah, 78, gara-gara tanah di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
Mereka tidak dapat menahan tangis saat menggelar konferensi pers di rumah makan Bang Kumis, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Anak-anak Daminah yang hadir dalam konferensi pers yaitu Mila Katoarina (55) dan Hj Afrillina (51) didampingi Achmad Azhari, kuasa hukum.
Pada intinya hanya menginginkan merawat orang tuanya yang selama ini bersama Angga Julian Aqsa (29), bukan menggugat orang tuanya.
“Tolonglah mamak kami baleke, biar tidak bikin mudarat,” kata Hj Afrillina dan Mila Katoarina, 55, didampingi Achmad Azhari, kuasa hukum.
Ia mengakui kalau semua orang telah mengetahui terkait hal ini, padahal kejadian yang sebenarnya bukan seperti itu. “Bukan seperti itu,” tegasnya.
Jika hanya ingin makan, minum, beli pampers, berobat dan lain sebagainya, menurutnya tidak perlu menjual lahan kepada orang lain untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Kalau hanya beli pampers, berobat, makan minum kami (anak – anak Daminah, red) bisa,” tuturnya.
Tiga anak yang menggugat orang tua kandungnya, Hj Daminah, 78, gara-gara tanah di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal