Simak, Ini Lanjutan Kisah Pilu Nenek Daminah yang Digugat Tiga Anak dan Cucu Gara-gara Tanah

jpnn.com, BANYUASIN - Tiga anak yang menggugat orang tua kandungnya, Hj Daminah, 78, gara-gara tanah di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
Mereka tidak dapat menahan tangis saat menggelar konferensi pers di rumah makan Bang Kumis, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Anak-anak Daminah yang hadir dalam konferensi pers yaitu Mila Katoarina (55) dan Hj Afrillina (51) didampingi Achmad Azhari, kuasa hukum.
Pada intinya hanya menginginkan merawat orang tuanya yang selama ini bersama Angga Julian Aqsa (29), bukan menggugat orang tuanya.
“Tolonglah mamak kami baleke, biar tidak bikin mudarat,” kata Hj Afrillina dan Mila Katoarina, 55, didampingi Achmad Azhari, kuasa hukum.
Ia mengakui kalau semua orang telah mengetahui terkait hal ini, padahal kejadian yang sebenarnya bukan seperti itu. “Bukan seperti itu,” tegasnya.
Jika hanya ingin makan, minum, beli pampers, berobat dan lain sebagainya, menurutnya tidak perlu menjual lahan kepada orang lain untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Kalau hanya beli pampers, berobat, makan minum kami (anak – anak Daminah, red) bisa,” tuturnya.
Tiga anak yang menggugat orang tua kandungnya, Hj Daminah, 78, gara-gara tanah di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Gegara Jual Tuak
- Usai Dilantik Presiden Prabowo, Herman Deru Siap Wujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua