Simak, Ini Lanjutan Kisah Pilu Nenek Daminah yang Digugat Tiga Anak dan Cucu Gara-gara Tanah

jpnn.com, BANYUASIN - Tiga anak yang menggugat orang tua kandungnya, Hj Daminah, 78, gara-gara tanah di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
Mereka tidak dapat menahan tangis saat menggelar konferensi pers di rumah makan Bang Kumis, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Anak-anak Daminah yang hadir dalam konferensi pers yaitu Mila Katoarina (55) dan Hj Afrillina (51) didampingi Achmad Azhari, kuasa hukum.
Pada intinya hanya menginginkan merawat orang tuanya yang selama ini bersama Angga Julian Aqsa (29), bukan menggugat orang tuanya.
“Tolonglah mamak kami baleke, biar tidak bikin mudarat,” kata Hj Afrillina dan Mila Katoarina, 55, didampingi Achmad Azhari, kuasa hukum.
Ia mengakui kalau semua orang telah mengetahui terkait hal ini, padahal kejadian yang sebenarnya bukan seperti itu. “Bukan seperti itu,” tegasnya.
Jika hanya ingin makan, minum, beli pampers, berobat dan lain sebagainya, menurutnya tidak perlu menjual lahan kepada orang lain untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Kalau hanya beli pampers, berobat, makan minum kami (anak – anak Daminah, red) bisa,” tuturnya.
Tiga anak yang menggugat orang tua kandungnya, Hj Daminah, 78, gara-gara tanah di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar