SIMAK! Ini Pendapat Ahli Saat Sidang Ahok di Kementan
jpnn.com - jpnn.com - Ahli Bahasa Indonesia Mahyuni mengatakan kata “pakai” dalam pidato Ahok tentang Surah Almaidah 51 merupakan kata pasif yang tidak berfungsi.
"Tetap alat untuk membohongi itu adalah Surah Almaidah, karena kalau bicara dibohongi, berarti ada alat yang digunakan untuk berbohong," kata dia di depan majelis hakim saat memberikan keterangan terkait kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Mahyuni mengaku telah melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
Menurut Mahyuni, ucapan seseorang akan dinilai berdasarkan kompetensinya. Sehingga, jika ada hal yang tidak kompeten untuk diucapkan, sebaiknya tidak diungkapkan karena berpotensi menimbulkan polemik.
"Kata bohong itu sendiri, sebelum melihat konteks (kalimatnya), sudah negatif," jelas Mahyuni.(Mg4/jpnn)
Ahli Bahasa Indonesia Mahyuni mengatakan kata “pakai” dalam pidato Ahok tentang Surah Almaidah 51 merupakan kata pasif yang tidak berfungsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama