Simak! Ini Penjelasan Lengkap Sekjen DPR RI soal Pengadaan Gorden Rp 48 Miliar
Senin, 28 Maret 2022 – 18:04 WIB
Baca Juga: Ditelepon Dahlan Iskan Malam Jumat Kliwon, Mbak Rara Pawang Hujan Sampaikan Permintaan
"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini, biasanya yang kalah lelang, kemudian bocorin ke media, bocorin ke aparat hukum seolah-olah ada hengki pengki. Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan begitu, ya," tutur Indra Iskandar menegaskan. (ast/fat/jpnn)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka-bukaan soal pengadaan gorden senilai Rp 48 miliar untuk 505 rumah dinas anggota DPR. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online