Simak, Ini Permintaan PPPK Hasil Rekrutmen Februari 2019

jpnn.com, JAKARTA - Pemberkasan Nomor Induk (NI) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 masih berjalan. Proses pemberkasan ditargetkan tuntas sebelum akhir Desember 2020.
Walaupun sudah pemberkasan, para honorer K2 yang lulus PPPK ini masih menyelipkan permintaan. Mereka berharap, penetapan NI PPPK dan SK disegerakan agar hak-haknya sebagai aparatur sipil negara (ASN) bisa dinikmati.
"Alhamdulillah, penantian panjang, tahapan demi tahapan mulai terlaksana. Pasca-pilkada serentak, proses pemberkasan NI PPPK sudah berlangsung di masing-masing kabupaten/kota," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jember, Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (18/12).
Di Kabupaten Jember, lanjutnya, pemberkasan dimulai 14 hingga 19 Desember 2020. Setelah itu akan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten untuk selanjutya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami berharap secepatnya proses penerbitan NI PPPK dan SK segera terselesaikan," ujarnya.
Mewakili seluruh PPPK Kabupaten Jember, Susiyanto mengucapkan terima kasih pada pemerintah daerah. "Terima kasih Pak Jokowi. Salam hormat kami dari PPPK Jember," tutupnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemberkasan Nomor Induk (NI) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 masih berjalan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun