Simak, Ini RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Selasa, 23 Maret 2021 – 18:13 WIB

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
1. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
4. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
5. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
Pengesahan 33 RUU Prolegnas Prioritas ini diketahui saat DPR menggelar rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/3) ini.
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan