Simak, Ini RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Simak, Ini RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

16. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI

17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI

18. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI

19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI

RUU usulan pemerintah:

 

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

Pengesahan 33 RUU Prolegnas Prioritas ini diketahui saat DPR menggelar rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/3) ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News