Simak! Ini Sikap Pemerintah Soal Salat Tarawih dan Idulfitri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan salat Tarawih dan Idulfitri secara berjemaah.
Namun, pemerintah memberikan aturan dalam pelaksanaan dua salat tersebut.
"Mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan Idulfitri, yaitu salat Tarawih dan Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi ialah protokol harus dilaksanakan dengan ketat," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).
Dia mengatakan jemaah boleh melaksanakan dua salat itu di luar rumah, tetapi harus terbatas pada komunitas.
"Para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," tegas Muhadjir.
Di samping itu, dia juga mengimbau pelaksanaan dua salat berjemaah itu dibuat sesederhana mungkin.
Diharapkan waktunya tidak terlalu panjang, mengingat saat ini masih kondisi darurat.
"Untuk salat Idulfitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetapi jemaahnya harus bersifat komunitas dan dilaksanakan lebih sederhana," pungkas Muhadjir Effendy. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah mengambil keputusan terkait pelaksanaan salat Tarawih dan Idulfitri secara berjemaah, simak selengkapnya di sini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang