Simak, Inilah Imbauan Terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk ASN

Selain masyarakat umum, tenaga kesehatan juga menjadi korban dari lonjakan angka kasus ini.
Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan sejak pandemi hingga sekarang sebanyak 949 tenaga kesehatan Indonesia telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Sebanyak 401 di antaranya adalah dokter.
"KementerianPAN-RB menyampaikan duka kepada masyarakat umum, khususnya ASN tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19," ucap Menteri Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6).
Selain akselerasi program vaksin, kata Tjahjo, penerapan protokol kesehatan di lingkungan terkecil juga menjadi harapan agar kehidupan segera membaik.
Menteri Tjahjo meminta seluruh ASN untuk menggerakkan masyarakat di lingkungan RT dan RW agar menerapkan pembatasan kegiatan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, kata dia, bisa mendukung melawan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, dia berujar, ASN wajib bergotong royong dan terlibat bahu-membahu bersama Satpol PP, Polri, dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Di sisi lain, untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya ASN, selama liburan hari besar nasional, Menteri Tjahjo menerbitkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN pada masa pandemi Covid-19.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan imbauan terbaru untuk ASN di masa pandemi Covid-19. Tjahjo menyatakan ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik