Simak, Inilah Imbauan Terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk ASN
Menteri Tjahjo kembali mengingatkan ASN untuk mengurangi mobilitas keluar rumah apabila tidak memiliki urusan yang penting mengingat tingginya eskalasi keterjangkitan Covid-19 akhir-akhir ini.
Menurut dia, ASN wajib menerapkan dan menginformasikan SE MenPAN-RB Nomor 8/2021 tentang larangan mudik pada hari terjepit libur nasional.
"ASN harus tetap tinggal dan kerja di rumah, khususnya di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai zona merah melalui keputusan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah," katanya.
Menteri Tjahjo juga mengingatkan para ASN untuk tetap optimal melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat, meskipun beraktivitas dari rumah dan pelayanan yang terbatas.
"Tugas pokok ASN, baik yang bekerja di kantor maupun di rumah, adalah melayani masyarakat sebaik mungkin," ujarnya.
Selain terkait dengan penanganan pandemi, Menteri Tjahjo menginstruksikan ASN yang bekerja di kantor selama pandemi untuk melakukan apel fisik dengan jumlah yang sangat terbatas sesuai dengan protokol kesehatan maupun virtual setiap Senin.
Instansi pemerintah wajib memutar lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila setiap pukul 10.00 waktu setempat. Instruksi itu dilakukan untuk menegakkan rasa nasionalisme di kalangan ASN. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan imbauan terbaru untuk ASN di masa pandemi Covid-19. Tjahjo menyatakan ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani