Simak, Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
jpnn.com - PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin, 23 September 2024.
Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mempersilakan bagi pasangan calon membawa pendukung masing-masing.
Namun, dia mengingatkan jumlahnya dibatasi hanya 25 orang untuk tiap pasangan calon.
"Direncanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan Senin (23/9) di halaman kantor KPU setelah pada Minggu (22/9) dilakukan pleno penetapan calon tetap," ujar Alfi Syahrin.
Dia mengatakan hal tersebut seusai rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) atau penghubung partai politik pengusung di Simpang Empat, Rabu (18/9).
Menurut Alfi, membatasi kehadiran pendukung pasangan calon disepakati mengingat keterbatasan kapasitas tempat acara pengundian nomor urut.
Selain membawa pendukung, pasangan calon juga diperbolehkan membawa atribut dan menyiapkan yel-yel dalam pengundian nomor urut nantinya.
Mengenai teknis pengundian nomor urut, KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang sesuai registrasi saat pendaftaran beberapa waktu lalu.
"Masing-masing pasangan calon akan mengambil antrian berupa bola yang disiapkan KPU. Setelah itu diperlihatkan kepada KPU dan peserta yang hadir saat itu," ucapnya.
Lalu masing-masing pasangan calon akan membuka secara serentak bola yang berisi nomor urut. Masing-masing pasangan bakal calon akan memperlihatkan pada KPU dan peserta yang hadir.
"Setelah itu masing-masing pasangan calon akan diberikan kesempatan memberikan kata sambutan dengan waktu 10 menit," katanya.
Alfi menambahkan seusai pengundian nomor urut KPU akan menuangkan dalam berita acara dan membuat keputusan mengenai nomor urut masing-masing pasangan calon.
"Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan itu berjalan dengan aman, lancar dan tertib," ucapnya.
Pilkada Kabupaten Pasaman Barat 2024 diikuti empat pasangan bakal calon yang telah mendaftar ke KPU setempat,
Yakni, Yulianto-M Ihpan (Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera).
Daliyus K-Heri Miheldi (Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat).
KPU berencana melakukan pengundian nomor urut paslon kada pada Pilkada 2024, paslon boleh bawa pendukung.
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Lanny Jaya Rusuh, Seorang Polisi Tewas