Simak! Kabar Baik Banget Buat Guru SMA/SMK di Gorontalo
jpnn.com - GORONTALO – Kabar baik bagi para guru tingkat SMA/SMK di Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2017 nanti, pemerintah provinsi bakal meningkatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi pengajar berstatus PNS ke angka Rp 2 juta.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, untuk meningkatkan kualitas guru, maka guru harus disejahterakan. Karena itu, Pemprov Gorontalo sudah merencanakan guru PNS untuk tingkat SMA/SMK yang sudah dialihkan menjadi tanggung jawab provinsi pada 2017 mendapatkan TKD sebesar Rp 2 juta. Selain itu, ada juga gaji ke-13 dan ke-14 sebesar Rp 1,35 juta.
“Kalau ketika menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota TKS masih kurang dan bahkan tidak ada. Setelah dilimpahkan ke provinsi, mulai 2017 nanti akan diberikan TKD sebesar Rp2 juta sama dengan TKD staff di Pemprov. Sementara untuk guru honorer SMA/SMK yangg menjadi kewajiban provinsi akan mendapat honor sebesar Rp1.8 juta,” kata Rusli Habibie.
Rusli Habibie menambahkan, upaya meningkatkan kesejahteraan guru diharapkan akan berbanding lurus dengan kualitas guru dalam mendidik muridnya. Sehingga lahirlah murid-murid pintar dan berprestasi yang nanti akkan membangun Gorontalo lebih sejahtera.
Terlebih menurutnya, komitmen meningkatkan kualitas pendidikan terinspirasi dari sosok tokoh bangsa yang juga mantan Presiden RI Ke-3 BJ. Habibie.
“Saya ingin melahirkan 1000 BJ Habibie, sehingga akan melahirkan manusia-manusia pintar. Untuk menghasilkan itu, tentunya para guru yang tugasnya mengajar dan mendidik murid untuk menjadi pintar, sehingga menghasilkan murid seperti saya yang akhirnya jadi Gubernur, guru harus disejahterakan. Dampaknnya guru akan berorientasi pada kualitas,” tambah Rusli Habibie.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Weni Liputo, mengatakan, komitmen Pemprov Gorontalo dibawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat ini, sangat tinggi di bidang pendidikan, baik komitmen anggaran, sistem pendidikan dan aspek pendukung lainnya.
Jika kini kewenangan untuk guru tingkat TK, SD, SMP belum bisa diikutsertakan dalam kebijakan Pemproov Gorontalo. Maka pada 2017 nanti, sesuai pelimpahan yang tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tingkat SMP, SMA/SMK akan menjadi wewenang provinsi.
GORONTALO – Kabar baik bagi para guru tingkat SMA/SMK di Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2017 nanti, pemerintah provinsi bakal meningkatkan
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas