Simak! Kabar Lumayan Bagus untuk Honorer K2 Kudus
jpnn.com - JAKARTA--Kabar gembira bagi honorer K2 di Kabupaten Kudus. Mulai Juli 2016, 255 honorer K2 Kudus akan menikmati gaji sesuai UMK sebesar Rp 1,68 juta per bulan. Tidak hanya itu, honorer K2 Kudus juga dibanjiri fasilitas berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Saya sudah mengeluarkan Perbup tentang kenaikan gaji non PNS di Kabupaten Kudus. Besarnya Rp 1.680.000 ditambah gaji ke-13, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk membiayai ini, saya ambil dari dana BOS dan belanja non PNS dengan total anggaran Rp 6 miliar," terang Bupati Kudus Mustofa kepada JPNN, Senin (22/2).
Kebijakan populis yang diambil Mustofa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun di Kudus. Dia pun menjamin, tidak ada hak honorer K2 yang diambil.
"Hak mereka untuk diangkat PNS tetap ada bila nanti regulasi sudah turun. Kenapa saya naikkan gaji mereka, karena aksi tiga hari (10-12 Februari) tidak membawa hasil. Atas pertimbangan kemanusiaan, saya langsung ambil inisiatif mengalokasikan dana honorer K2 di APBD," bebernya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini