Simak, Kabar Terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Ibadah Haji 2021
Selain soal ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji, persoalan kuota untuk Indonesia juga belum mendapatkan kepastian.
Gus Yaqut menjelaskan, salah satu tahapan penyelenggaraan ibadah haji ialah dilakukannya pertemuan antara menteri haji dan umrah Arab Saudi dengan menteri agama RI.
Hasil pertemuan itu berupa memorandum of understanding (MoU). Salah satu poin penting MoU, kata Yaqut, adalah besaran kuota jemaah haji untuk Indonesia.
Menurutnya, dalam kondisi normal dan memperhatikan pengalaman tahun lalu, pembahasan MoU haji dilakukan Desember 2020 sampai awal Januari 2021.
"Jadi, dalam rangka memperoleh kuota haji kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, namun saati ini pihak Kementerian Haji Arab
Saudi masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19, dan memantau penanganan Covid-19 dari negara-negara pengirim calon jemaah haji," jelas Gus Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa komisinya ingin mengetahui apa saja kebijakan strategis yang akan diberlakukan Kemenag untuk penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M.
"Ini untuk mempertahankan penyelenggaraan ibadah haji yang sudah berjalan baik dan memperbaiki kekurangan masih terjadi. Karena tiap penyelenggaran masih terdapat kekurangan, walaupun tentu dengan pelayanan makin hari makin baik," kata Ace yang memimpin rapat.
Kabar terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas soal penyelenggaraan dan kuota haji 1442 H / 2021 M.
- Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut
- Menag Yaqut: 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Tahun Ini
- Kornas Relawan Amin: Pernyataan Menag Yaqut Bikin Gaduh
- Proses dan Kerja Keras Membuahkan Hasil, 1.195 PPPK Kemenag Sulsel Terima SK
- Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris dari Petugas Haji yang Wafat di Saudi
- Kabar Baik, KemenPAN-RB Menyetujui Usulan Penyesuaian Tukin ASN Kemenag