Simak, Kabar Terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Ibadah Haji 2021
Selasa, 19 Januari 2021 – 12:53 WIB
Selain itu, Komisi VIII DPR juga pengin mengetahui kuota dan skenario Kemenag bila pemerintah Arab Saudi memberikan alokasi kuota dengan menyesuaikan situasi pandemi Covid-19.
Dengan kata lain, adanya pembatasan kuota untuk jemaah haji Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.
Sebab, ujar Ace, hal tersebut akan berimplikasi pada besaran pembiayaan. (boy/jpnn)
Kabar terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas soal penyelenggaraan dan kuota haji 1442 H / 2021 M.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut
- Menag Yaqut: 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Tahun Ini
- Kornas Relawan Amin: Pernyataan Menag Yaqut Bikin Gaduh
- Proses dan Kerja Keras Membuahkan Hasil, 1.195 PPPK Kemenag Sulsel Terima SK
- Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris dari Petugas Haji yang Wafat di Saudi
- Kabar Baik, KemenPAN-RB Menyetujui Usulan Penyesuaian Tukin ASN Kemenag